Nama : Dhimaz Pribadhi
Kelas :
2EA26
NPM : 12211000
Tugas 1 : Konsep Koperasi
v Pengertian Ekonomi Koperasi
Ekonomi
Koperasi terdiri dari dua kata yaitu “ekonomi” dan “koperasi”, berikut kita
akan pelajari arti kata tersebut satu persatu. Kata “ekonomi” berasal
dari bahasa Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah dan
“nomos” yang berarti aturan. Jadi secara garis besar ekonomi dapat
diartikan sebagai “aturan rumah tangga”.Secara teoritis ekonomi adalah ilmu
yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan
kemakmuran. Inti dari masalah ekonomi adalah adanya kelangkaan, hal ini terjadi
karena ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan
alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas
Koperasi berasal dari kata co dan
operasi, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang yang
bergabung untuk melakukan usaha koperasi dengan dilandaskan oleh prinsip
prinsip koperasi.Kegiatan ekonomi koperasi
(usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati diri
koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah
melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara demokratis
oleh anggotanya.
Koperasi dibentuk sebagai usaha
bersama yang dibangun dengan modal bersama.Modal koperasi berasal dari simpanan
pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil usaha. Selain itu, bantuan
dari pihak luar, seperti pemerintah ataupun swasta. Koperasi merupakan
organisasi yang bersifat terbuka dan sukarela. Tujuan koperasi yaitu
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Untuk mencapai tujuan tersebut
anggota koperasi mempunyai kewajiban.Kewajiban yang dimaksud ialah membayar
simpanan pokok dan simpanan wajib.
v Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi
Unsur-unsur Positif Konsep
Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
v Konsep Koperasi sosialis
Konsep Koperasi sosialis
menyatakan koperasi mulai direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, hal
ini bertujuan menstabilkan produksi untuk perencanaan nasional, saat itu peran
koperasi mulai dilihat sebagai badan public dangan ikut menentukan kebijakan
public.
v Konsep Koperasi Negara Negara berkembang
Pada konsep ini sebenarnya
memiliki banyak kesamaan dengan konsep koperasi sosialis , tetapi dalam hal ini
pemerintah lebih bergerak aktif dalam pengelolaannnya hal ini desebabkan karena
apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas
ingin membentuk koperasi , maka koperasi tersebut tidak akan berjalan dengan
baik dan tidak akan berkembang. Disinilah Negara turut serta dalam pembangunan
koperasi tersebut.Karena adanya campur tangan pemerintah Indonesia membuatnya
hampir mirip dengan konsep koperasi sosialis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar