Ekonomi Koperasi terdiri dari dua
kata yaitu “ekonomi” dan “koperasi”, berikut kita akan pelajari arti kata
tersebut satu persatu. Kata
“ekonomi” berasal dari bahasa Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga
atau rumah dan “nomos” yang berarti aturan. Jadi secara garis besar
ekonomi dapat diartikan sebagai “aturan rumah tangga”. Secara teoritis ekonomi
adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan
menciptakan kemakmuran. Inti dari masalah ekonomi adalah adanya kelangkaan, hal
ini terjadi karena ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak
terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas
Koperasi berasal dari kata co dan operasi,
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang yang bergabung
untuk melakukan usaha koperasi dengan dilandaskan oleh prinsip prinsip
koperasi. Kegiatan ekonomi
koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati
diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang
rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara
demokratis oleh anggotanya.
Koperasi dibentuk sebagai usaha bersama yang dibangun dengan
modal bersama. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan
penyisihan sisa hasil usaha. Selain itu, bantuan dari pihak luar, seperti
pemerintah ataupun swasta. Koperasi merupakan organisasi yang bersifat terbuka
dan sukarela. Tujuan koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut anggota koperasi mempunyai kewajiban. Kewajiban
yang dimaksud ialah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.
v Prinsip Prinsip Ekonomi Koperasi
Prinsip prinsip ekonomi koperasi
menurut Undang Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi
yaitu :
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
- Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara
adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing masing anggota tersebut
dalam koperasi.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap
modal.
- Pendidikan perkoperasian
- Kemandirian
- Kerjasama antar koperasi
v Ciri Ciri Khas Ekonomi Koperasi
Ciri khas ekonomi koperasi yang tidak dimiliki oleh
perekonomian umum adalah :
- Sistem permodalan yang
bersifat gotong royong setiap anggota diberikan kewajiban untuk membayar
simpanan wajib dan simpanan pokok yang sudah ditentukan
- Sistem pengelolaan dan
operasional yang dipertanggung jawabkan dan dilaksanakan oleh para
anggota, maksudnya kepemilikan badan usaha tersebut adalah milik anggota,
sehingga memiliki kesetaraan dalam kedudukan pengelolaan lembaga.
- Dalam pelaksanaannya
ditujukan dan diutamakan untuk kepentingan anggotanya. Ciri ekonomi
seperti ini adalah rangka untuk memenuhi kepentingan anggotanya. Dari ciri
ciri prinsip ekonomi koperasi tersebut diatas menandakan bahwa terdapat
perbedaan antara prinsip ekonomi koperasi dengan prinsip ekonomi umum.
Termasuk dalam kerangka memperoleh laba yang harus ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar