Kata Pengantar
Rasa syukur kami panjatkan kepada
Allah SWT atas tuntasnya penyusunan makalah ekonomi ini. Makalah ini kami susun dengan maksud untuk memenuhi
tugasyang diberikan oleh dosen, untuk
itu kami telah berusaha sebaik mungkin dalam penyusunannya, mulai dari pengumpulan sumber, pencarian informasi
yang sesuaidengan tema sampai pada tahap
penyusunan telah kami lakukan sebaik mungkin,walaupun
demikian kami selaku penyusun menyadari masih terdapat kekurangan dalammakalah
ini.Melalui beberapa sumber seperti artikel
– artikel ekonomi penyusun telah berupaya
untuk menyampaikan data dan informasi yang aktual dan sesuai dengan
topik makalah yakni mengenai ekonomi kerakyatan serta kebijakan –
kebijakan pemerintahyang penting dan berpengaruh terhadap peningkatan
ekonomi kerakyatan.Semoga makalah ini dapat
memuaskan walau tidak mencapai tahap sempurna,karena memang tidak ada yang sempurna di dunia ini kecuali Allah SWT. Sehingga penyusun
mohon maaf atas kesalahan dan kekurangan dalam penyajian, hal ini semata
– mata hanyalah kekhilafan penyusun
sebagai manusia biasa, penyusun juga memohonkritik dan saran yang
membangun untuk dijadikan bahan pembelajaran dalam pembuatanmakalah yang lebih
baik di waktu yang akan datang. Terima kasih atas perhatinnya. Terimakasih atas
perhatiannya.
20 Oktober 2012
Penyusun
Dhimas
Pribadhi
Pendahuluan
Pada saat ini Indonesia tengah
mengalami masa - masa penuh gejolak perekonomian baik di sektor perbankan maupun sektor ekonomi
lainnya. Sejak tumbangnya rezim orde
baru dan memasuki masa reformasi, perekonomian Indonesia berjalan dalam
ketidakpastian, masa reformasi ini ditandai dengan krisis moneter yang berlanjut
menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda – tandake arah pemulihan, laju inflasi masih cukup tinggi
yaitu rata – rata sekitar 10%, rakyatIndonesia
sebagian besar masih berada di bawah garis kemiskinan. Di sampingkemiskinan absolut, terdapat persoalan kemiskinan
relatif yang timbul sebagai akibatkurangnya pemerataan dalam menikmati
hasil – hasil pembangunan, pembangunan yang pesat
hanya terjadi di daerah tertentu saja seperti daerah-daerah industri di Pulau
Jawayang menjadi incaran pendatang
migran yang membludak tanpa diimbangi jumlahlapangan kerja yang justru menyempit. Hal ini bisa dilihat pada tingkat
pengangguranyang relatif lebih besar jumlahnya di perkotaan. Rata- rata
penduduk di pedesaan banyak yang
melakukan urbanisai ke kota. Untuk wilayah – wilayah kota besar tingkat pengangguran jumlahnya semakin hari semakin
meningkat. Penduduk desa umumnyamelakukan urbanisasi ke kota karena
diiming – imingi oleh mewahnya kehidupan di kota besar, padahal di
perkotaan banyak usaha – usaha yang mengalami penurunan produksi,yang berdampak
pada banyaknya kasus PHK. Terjadinya krisis ekonomi mengakibatkan banyak usaha yang mengalami kebangkrutan.
Hal ini menggambarkan semakin banyak jumlah penduduk miskin
baik di kota- kota besar maupun di pedesaan. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2006 sebanyak 39,05 juta orang
atau 17,75% dari total 222 juta penduduk.
Penduduk miskin bertambah empat juta orang dibandingkan yang tercatat pada
Februari 2005. Tanpa Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan
Bakar Minyak, jumlahnya mencapai 50,8 juta orang. Turunnya nilai rupiah
mengakibatkanharga dollar meningkat
sehingga para importir banyak yang mengalami kerugian, berdampak pada macetnya angka kredit, karena
para kreditor tidak sanggup membayar pinjaman. Permasalahan
di sektor perbankan ini menjadi persoalan bagi para pengusaha besar yang
sebagian besar modalnya tergantung pada pinjaman.Dalam makalah ini akan diuraikan mengenai peranan ekonomi kerakyatansebagai kebijakan pemerintah yang dimaksudjan
sebagai penampung tenaga kerja dansumber
pendapatan masyarakat golongan menengah ke bawah. Selain itu akandijelaskan
pula mengenai hal – hal berikut ini :a.pengertian
ekonomi kerakyatan; b.peran
ekonomi kerakyatan dalam perekonomian Indonesia
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Konsep
Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi
kerakyatan adalah system ekonomi yang berlandaskan pada kekuatan ekonomi
rakyat. Perekonomian kerakyatan sendiri adalah kegiatan perekonomian yang
usahanya dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang dengan secara sukarela atau
swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan
dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Usaha Kecil Menengah (UKM) ini terutama meliputi sector pertanian, perternakan,
kerajinan dan makanan, dengan tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya
dan keluarganya tanpa harus tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat
lainnya.
Secara
ringkas Konvensi ILO 169 tahun 1989 memberi defenisi ekonomi kerakyatan adalah
ekonomi tradisional yang menjadi dasar kehidupan masyarakat local dalam
mempertahankan kehidupannya. Ekonomi kerakyatan ini di kembangkan berdasarkan
pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan
tanah. Aktifitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub system antara
lain pertanian tradisional seperti perkebunan, perburuan, mencari ikan,
kerajinan tangan dan industry rumahan. Seluruh kegiatan ekonomi tersebut
dilakukan dengan pasar tradisional yang berbasis masyarakat, artinya hanya
ditujukan untuk menghidupi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan
ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga
tidak mengeksploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan
ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternative dari para ahli
ekonomi Indonsia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh Negara Negara
berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Teori
pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di Negara Negara kawasan eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa lainnya. Salah
satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada
lapisan masyarakat paling bawah. Ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak
elalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan seperti yang diharapkan. Bahkan
di sebagian besar Negara Negara berkembang , kesenjangan sosial ekonomi semakin
melebar . Dari pengalaman ini akhirnya dikembangkan berbagai alternative
terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi
tetap merupakan prioritas, tetapi pelaksanaanya harus sesuai dengan pembangunan
nasional yang berintikan pada manusia sebagai pelakunya.
Pembangunan
yang beriorentasi kerakyatan dan berbagai kebijaksaan yang berpihak pada
kepentinhan rakyat, dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep ekonomi
kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat.
Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi
untuk membangun kesejahteraan terutama bagi masyarakat. Menurut Guru
Besar FE Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berbasis kekeluargaan,
berkedaulatan rakyat dan menunjukkan keberpihakan pada rakyat dalam praktiknya.
Ciri
Ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi
kerakyatan dicirikan dari keberpihakan terhadap kepentingan rakyat banyak.
Pemanfaatan sebesar-besarnya sumber daya alam, sumber daya teknologi, sumber
daya pemodalan, dan sumber daya manusia untuk kesejahteraan rakyat keseluruhan.
Pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat diindikasikan dari beberapa
ciri berikut:
(1) Alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran
pendapatan dan belanja daerah (APBD) minimal 51% untuk program dan kegiatan
yang mensejahterakan rakyat banyak.
(2) Keuntungan yang diperoleh negara dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) minimal 51% dialokasikan untuk kesejahteraan
rakyat banyak.
(3) Distribusi dana tersebut menyebar kesetiap desa di seluruh wilayah NKRI
dengan variasi antar desa tidak lebih dari 10%.
(4) Mulai dialokasikan anggaran khusus untuk mengantisipasi peningkatan resiko
gagal para petani akibat climate change yang mulai terjadi saat ini dengan
terdistribusi keseluruh desa di Indonesia berupa Jaminan Keberhasilan Berusaha.
(5) Peningkatan proporsi Jaminan Sosial kepada Manula, Anjal, Orang Cacat,
Pengemis, Gelandangan, Pemulung dan tenaga kerja yang belum mendapat kesempatan
bekerja.
(6) Menerapkan pemberdayaan partisipatif yang lebih intensif.
(7) Luasan kepemilikan lahan untuk rakyat keseluruhan dengan variasi tidak
lebih dari 10%.
Ciri-ciri diatas yang terangkup dalam
suatu pembangunan ekonomi menjadikan pembangunan ekonomi tersebut disebut
sebagai pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat atau disebut juga
Ekonomi Kerakyatan.
Ciri lebih lanjut dari penerapan pembangunan ekonomi kerakyatan adalah
rendahnya prosentase masyarakat yang tergolong miskin atau
berpendapatan kurang dari $ 2 per hari, yaitu nilai prosentase masyarakat
miskinnya kurang dari 5%.
Prinsip
Ekonomi seperti apakah yang sesuai untuk Indonesia?
Negara sedang berkembang (developing contry)
seperti Indonesia sangat sesuai menerapkan prinsip ekonomi kerakyatan. Prinsip
ini sejalan dengan amanat para pejuang dan pendahulu / pelopor negeri ini yang
dituangkan mereka dalam UUD 1945.
Hal
Hal Yang Membuat Indonesia Sebaiknya menggunakan ekonomi kerakyatan
Negara
Indonesia saat ini rakyatnya hampir separuh dalam kondisi miskin seperti yang
diungkapkan World Bank, yaitu jumlah rakyat miskin di Indonesia sebesar 115
juta orang pada tahun 2008 (Prabowo, 2009), jumlah ini sangat banyak dan
berpotensi memicu permasalahan kecemburuan ekonomi dan sosial. Jumlah rakyat
miskin yang banyak tersebut memerlukan peran yang lebih aktif dari pemerintah
dalam menyelamatkan mereka dari kemiskinan dan sekaligus peran dalam
mensejahterakan mereka. Apabila pemerintah menerapkan sistem ekonomi liberal
akan menyebabkan kesempatan bersaing yang seimbang makin tertutup sehingga akan
memperbesar jumlah masyarakan miskin, selain memperlebar kesenjangan ekonomi
dan sosial. Akan tetapi, apabila pemerintah memilih menerapkan ekonomi kerakyatan,
akan membuka kesempatan yang lebih banyak kepada masyarakat kecil untuk turut
berpartisipasi seluas-luasnya dalam pembangunan ekonomi tersebut, sehingga
memperbesar kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan yang lebih
layak dan menjadi lebih sejahtera. Peran aktif pemerintah dalam ekonomi
kerakyatan akan melindungi dan memberi kesempatan yang seimbang untuk
masyarakat banyak. Hal ini mencirikan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat
kecil.
Kelebihan
Ekonomi Kerakyatan
1. terlindunginya rakyat banyak dari persaingan
yang tidak seimbang dengan para pemilik modal besar
2. lebih mampu untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat banyak
3. memperkecil kesenjangan antara si Kaya dengan
si Miskin
4. menciptakan hubungan sinergis antara Pemilik
Modal Besar dengan Masyarakat banyak sebagai mitra kerjanya.
Kekurangan Ekonomi Kerakyatan
Kelemahan Ekonomi Kerakyatan adalah
kurang diminati para pemilik modal besar karena keuntungan mereka perlu berbagi
yang lebih professional dengan masyarakat banyak. Pemerintah yang menerapkan
prinsip ini memerlukan sosok pemimpin yang pemberani, tegas, kuat dan visioner.
Pemimpin seperti ini berkemampuan untuk menghimpun para pemilik modal besar
yang mau berbagi keuntungan secara proprsional untuk kepentingan rakyat banyak
dengan prinsip sinergi antara pemilik modal tersebut dan rakyat banyak. Pemerintah
yang menerapkan prinsip ini merupakan ini merupakan pemerintah yang berpihak
kepada rakyat banyak. Pemerintah yang menerapkan prinsip ini merupakan
pemerintah yang berpihak kepada rakyat banyak, sehingga lebih mensejahterahkan rakyat.