Kamis, 08 November 2012

Puisi

                                  BAHAGIA


Jika kau tahu
Tahu selalu semua tentangku
Bagaimana khayal hidupku
Selama ini yang ku rasakan


            Pahit dan kesedihan yang selalu ku dapatkan
            Jangan kau buat hatiku kecewa
            Buatlah ku bahagia
            Untuk merubah segalanya


Oh kasih, terimalah cintaku ini
Buat hatiku berbunga-bunga
Tanamkanlah dalam hati
Siramlah dengan air setiap harinya



Makalah Pertumbuhan Ekonomi


BAB I
PENDAHULUAN

Selama hampir setengah abad, perhatian utama masyarakat perekonomian dunia tertuju pada cara-cara untuk mempercepat tingkat pertumbuhan pendapatan nasional. Paraekonom dan politisi dari semua negara, baik negara-negara kaya maupun miskin, yangmenganut sistem kapitalis, sosialis maupun campuran, semuanya sangat mendambakandan menomorsatukan pertumbuhan ekonomi (economic growth).
Pada setiap akhir tahun,masing-masing negara selalu mengumpulkan data-data statistiknya yang berkenaandengan tingkat pertumbuhan GNP relatifnya, dan dengan penuh harap merekamenantikan munculnya angka-angka pertumbuhan yang membesarkan hati. “Pengejaran pertumbuhan” merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi semua negara di dunia dewasa ini. Seperti kita telah ketahui, berhasil-tidaknya program-program pembangunan di negara-negara dunia ketiga sering dinilai berdasarkan tinggi-rendahnya tingkat pertumbuhan output dan pendapatan nasional.Mengingat konsep pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur penilaian pertumbuhanekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta diterapkan secara luas, maka kita tidak  boleh ketinggalan dan mau tidak mau juga harus berusaha mempelajari hakekat dan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan dan pembangunanekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaituPertumbuhan Ekonomi ialah proseskenaikan output per kapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengandemikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pulakesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan.Sedangkan,Pembangunan Ekonomi ialah usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan ketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen.



BAB II
PEMBAHASAN


          Pertumbuhan ekonomi (Economic Growth) adalah perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor-faktor
produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya. Pertambahan potensi memproduksi seringkali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya. Dengan demikian perkembangan ekonomi adalah lebih lambat dari potensinya. (Sadono Sukirno, 1994;10).

         Sumber Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi umumnya didefinisikan sebagai kenaikan GDPriil per kapita. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product, GDP) adalah nilai pasar keluaran total sebuah negara, yang merupakan nilai pasar semua barang jadi dan jasa akhir yang diproduksi selama periode waktu tertentu oleh faktor-faktor produksi yang berlokasi di dalam sebuah negara.
Kenaikan GDP dapat muncul melalui:

1. Kenaikan penawaran tenaga kerja
Penawaran tenaga kerja yang meningkat dapat menghasilkan keluaran yang lebih banyak. Jika stok modal tetap sementara tenaga kerja naik, tenaga kerja baru cenderung akan kurang produktif dibandingkan tenaga kerja lama.

2. Kenaikan modal fisik atau sumber daya manusia
         Kenaikan stok modal dapat juga menaikkan keluaran, bahkan jika tidak disertai oleh kenaikan angkatan kerja. Modal fisik menaikkan baik produktivitas tenaga kerja maupun menyediakan secara langsung jasa yang bernilai. Investasi dalam modal sumber daya manusia merupakan sumber lain dari pertumbuhan ekonomi.

3. Kenaikan produktivitas
        Kenaikan produktivitas masukan menunjukkan setiap unit masukan tertentu memproduksi lebih banyak keluaran. Produktivitas masukan dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor termasuk perubahan teknologi, kemajuan pengetahuan lain, dan ekonomisnya skala produksi. (Case dan Fair, 1999;326)

Manfaat Pertumbuhan Ekonomi
Manfaat Pertumbuhan Ekonomi antara lain sebagai berikut:

Laju pertumbuhannya untuk mengukur kemajuan ekonomi sebagai hasil pembangunan nasional Pendapatan perkapitanya dipergunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran penduduk, sebab semakin meningkat pendapatan perkapita dengan kerja konstan semakin tinggi tingkat kemakmuran penduduk dan juga produktivitasnya.
Sebagai dasar pembuatan proyeksi atau perkiraan penerimaan negara untuk perencanaan pembangunan nasional atau sektoral dan regional. Sebagai dasar penentuan prioritas pemberian bantuan luar negari oleh Bank Dunia atau lembaga internasional lainnya.
Sebagai dasar pembuatan prakiraan bisnis, khususnya persamaan penjualan bagi perusahaan untuk dasar penyusunan perencanaan produk dan perkembangan sumbur daya (tenaga kerja dan modal). (Dornbuch, R dan Fischer, S, 1994:649-651)

Dalam analisanya yang mendalam, Kuznet memisahkan enam karakteristik yang terjadi dalam proses pertumbuhan pada hampir semua negara dan dari pendapatnya tersebut di bawah ini terlihat bahwa salah satu faktor yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yaitu perdagangan (ekspor).
•    Dua variabel ekonomi agregatif : tingginya tingkat pertumbuhan output per kapita dan populasi dan tingginya tingkat kenaikan produktivitas faktor produksi secara keseluruhan atau terutama produktivitas tenaga kerja.
•    Dua transformasi struktural : tingginya tingkat transformasi struktur ekonomi dan tingginya tingkat transformasi sosial dan ideologi.
•    Dua faktor yang mempengaruhi meluasnya pertumbuhan ekonomi internasional : kecenderungan negara-negara maju secara ekonomi untuk menjangkau seluruh dunia untuk mendapatkan pasar (ekspor) dan bahan baku dan pertumbuhan ekonomi ini hanya dinikmati oleh sepertiga populasi dunia.
Hal ini sejalan dengan pendapat Krugman dan Obstfeilt yang menyatakan secara teoritis, bahwa perdagangan internasional terjadi kerena dua alasan utama, yaitu:

a.    Adanya keuntungan dalam melakukan perdagangan (gains from trade) bagi negara, dikarenakan adanya perbedaan diantara mereka mengenai faktor-faktor yang dimilikinya.
b.    Untuk mencapai skala ekonomi (economies of scale) dalam produksi.
Maksudnya, jika setiap negara hanya menghasilkan sejumlah barang-barang tertentu mereka dapat menghasilkan barang-barang tersebut dengan skala yang lebih besar dan karenanya lebih efisien dibandingkan jika negara tersebut mencoba untuk memproduksi segala jenis barang. Kenyataannya bahwa pola-pola perdagangan dunia yang mengakibatkan tejadinya pertumbuhan ekonomi, mencerminkan perpaduan dari dua motif tersebut diatas.
Disini nampak aspek dinamis dari suatu perekonomian, yaitu melihat bagaimana suatu perekonomian berkembang atau berubah dari waktu ke waktu. Selain itu pertumbuhan memiliki sifat self-generating yaitu proses pertumbuhan itu sendiri melahirkan kekuatan atau momentum bagi timbulnya kelanjutan pertumbuhan tersebut dalam periode selanjutnya.
Sedangkan menurut teori, pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai penjelasan mengenai faktor-faktor apa saja yang menentukan kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan penjelasan mengenai bagaimana faktor-faktor tersebut berinteraksi satu sama lain, sehingga terjadi proses pertumbuhan.

Pertumbuhan ekonomi yang dinyatakan dengan kenaikan output (Produk Domestik Bruto) dan pendapatan riil perkapita memang bukanlah satu-satunya sasaran di negara-negara berkembang, namun kebijakan ekonomi dalam meningkatkan pertumbuhan output perlu dilakukan karena merupakan syarat penting untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan untuk mendukung tujuan kebijakan pembangunan lainnya.
Output atau PDB (Widodo, 1990) adalah nilai seluruh barang jadi dan jasa-jasa yang diperoleh dan merupakan nilai seluruh produksi yang dibuat di dalam negeri, tanpa membedakan apakah produk tersebut dibuat dari faktor produksi yang berasal dari dalam negara tersebut atau faktor produksi yang berasal dari negara-negara lain yang digunakan negara tersebut. Perlu dicatat bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mencerminkan kemakmuran suatu negara. Oleh karena itu perlu kiranya mengukur tingkat pertumbuhan dengan menggunakan PDB perkapita sehingga tidak hanya mengukur kenaikan PDB, melainkan juga kenaikan jumlah penduduk.
Pada zaman sekarang seringkali pembangunan disamakan dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi karena orang percaya, hasil-hasil pembangunan akan dengan sendirinya menetes ke bawah (trickle down) sebagaimana yang terjadi di negara-negara yang sekarang tergolong maju. Jadi, yang perlu diusahakan dalam pembangunan adalah bagaimana caranya untuk mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut. Bahwa pada tahap awal pembangunan (Todaro, 1998) terdapat tingkat kesenjangan pembagian pendapatan yang menyolok seperti yang ditulis oleh Simon Kuznet dalam penelitian empirisnya mengenai negara-negara maju, yang dikenal dengan kurva U terbalik. Adalah suatu hal yang wajar, keadaan ini juga akan dilalui oleh negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia dalam proses pembangunannya.

Selama ini banyak negara sedang berkembang telah berhasil menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, tetapi masih banyak permasalahan pembangunan yang belum terpecahkan, seperti : tingkat pengganguran tetap tinggi, pembagian pendapatan tambah tidak merata, masih banyak terdapat kemiskinan absolut, tingkat pendidikan rata-rata masih rendah, pelayanan  kesehatan masih kurang, dan sekelompok kecil penduduk yang sangat kaya cenderung semakin kaya sedangkan sebagian besar penduduk tetap saja bergelut dengan kemiskinan, yang terjadi bukan trickle down tapi trickle up. Keadaan ini memprihatinkan, banyak ahli ekonomi pembangunan  yang mulai mempertanyakan arti dari pembangunan.
Apakah hanya melihat kepada keberhasilan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi tanpa memperhatikan keadaan-keadaan lainnya, dapat dikatakan bahwa pembangunan telah berhasil? Silahkan anda menyimpulkannya.

Pengertian Ekonomi Koperasi

v Pengertian Ekonomi Koperasi
Ekonomi Koperasi terdiri dari dua kata yaitu “ekonomi” dan “koperasi”, berikut kita akan pelajari arti kata tersebut satu persatu. Kata “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah dan “nomos” yang berarti aturan. Jadi secara garis besar ekonomi dapat diartikan sebagai “aturan rumah tangga”. Secara teoritis ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti dari masalah ekonomi adalah adanya kelangkaan, hal ini terjadi karena ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas
Koperasi berasal dari kata co dan operasi, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang yang bergabung untuk melakukan usaha koperasi dengan dilandaskan oleh prinsip prinsip koperasi. Kegiatan ekonomi koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Koperasi dibentuk sebagai usaha bersama yang dibangun dengan modal bersama. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil usaha. Selain itu, bantuan dari pihak luar, seperti  pemerintah ataupun swasta. Koperasi merupakan organisasi yang bersifat terbuka dan sukarela. Tujuan koperasi yaitu meningkatkan  kesejahteraan anggotanya. Untuk mencapai tujuan tersebut anggota koperasi mempunyai kewajiban. Kewajiban yang dimaksud ialah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.
v Prinsip Prinsip Ekonomi Koperasi
Prinsip prinsip ekonomi koperasi menurut Undang Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi yaitu :
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  • Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing masing anggota tersebut dalam koperasi.
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kemandirian
  • Kerjasama antar koperasi
v Ciri Ciri Khas Ekonomi Koperasi
Ciri khas ekonomi koperasi yang tidak dimiliki oleh perekonomian umum adalah :
  • Sistem permodalan yang bersifat gotong royong setiap anggota diberikan kewajiban untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok yang sudah ditentukan
  • Sistem pengelolaan dan operasional yang dipertanggung jawabkan dan dilaksanakan oleh para anggota, maksudnya kepemilikan badan usaha tersebut adalah milik anggota, sehingga memiliki kesetaraan dalam kedudukan pengelolaan lembaga.
  • Dalam pelaksanaannya ditujukan dan diutamakan untuk kepentingan anggotanya. Ciri ekonomi seperti ini adalah rangka untuk memenuhi kepentingan anggotanya. Dari ciri ciri prinsip ekonomi koperasi tersebut diatas menandakan bahwa terdapat perbedaan antara prinsip ekonomi koperasi dengan prinsip ekonomi umum. Termasuk dalam kerangka memperoleh laba yang harus ditetapkan.

Ruang Lingkup Ekonomi Koperasi


Ruang Lingkup Ekonomi Koperasi
            Bada usaha koperasi dimiliki oleh anggota yang merupakan pemakai jasa. Fakta ini membedakan koperasi dengan badan usaha bentuk lain yang pemiliknya pada dasarnya adalah para penanam modal. Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang dengan badan hokum yang berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan atas asas kekeluargaan (UU No. 25 Tahun 1992). Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan. Koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan ketentuan undang undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan dan sebagainya). Serta hokum dagang dan hukum pajak. Organisasi kopersai yang khas dari suatu organisasi garus diketahui dengan menetapkan anggaran yang khusus secara umum .
            Koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis, jumlah koperasi aktif dan non aktif). Keanggotaan volume usaha, permodalan, asset dan sisa hasil usaha. Variabel variable tersebut pada dasarnya belumlah cukup untuk mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum dapat tercermin dari variable variable yang disajikan.
            Funsi dan peran koperasi menurut Undang Undang No. 25 tahun 1992 pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi adalah sebagai berikut :
*      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
*      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
*      Mengembangkan kreatifitas dan menbangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
*      Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

            Tujuan utama dari koperasi adalah mengutamakan kepentingan kepentingan anggota koperasi, dan bukan memupuk keuntungan perusahaan itu sendiri,. Kepentingan kebendaan yag menyebabkan anggota koperasi berhimpun adalah bagi produsen adanya bagi produsen adanya keinginan menawarkan barang dengan harga setinggi mungkin. Bagi konsumen adanya keinginan untuk memperoleh barang sebaik baiknya dengan harga serendah rendahnya, dan bagi usaha kecil adanya keinginan mendapatkan modal usaha dengan seringan ringannya serta keinginan mempertahankan diri. Karena hanya mungkin bersaing dengan perusahaan besar bila mengadakan usaha bersama.

Jumat, 19 Oktober 2012

Makalah


Kata Pengantar

Rasa syukur kami panjatkan kepada Allah SWT atas tuntasnya penyusunan makalah ekonomi ini. Makalah ini kami susun dengan maksud untuk memenuhi tugasyang diberikan oleh dosen, untuk itu kami telah berusaha sebaik mungkin dalam penyusunannya, mulai dari pengumpulan sumber, pencarian informasi yang sesuaidengan tema sampai pada tahap penyusunan telah kami lakukan sebaik mungkin,walaupun demikian kami selaku penyusun menyadari masih terdapat kekurangan dalammakalah ini.Melalui beberapa sumber seperti artikel – artikel ekonomi penyusun telah berupaya untuk menyampaikan data dan informasi yang aktual dan sesuai dengan topik makalah yakni mengenai ekonomi kerakyatan serta kebijakan – kebijakan pemerintahyang penting dan berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan.Semoga makalah ini dapat memuaskan walau tidak mencapai tahap sempurna,karena memang tidak ada yang sempurna di dunia ini kecuali Allah SWT. Sehingga penyusun mohon maaf atas kesalahan dan kekurangan dalam penyajian, hal ini semata – mata hanyalah kekhilafan penyusun sebagai manusia biasa, penyusun juga memohonkritik dan saran yang membangun untuk dijadikan bahan pembelajaran dalam pembuatanmakalah yang lebih baik di waktu yang akan datang. Terima kasih atas perhatinnya. Terimakasih atas perhatiannya.


20 Oktober 2012


Penyusun

Dhimas Pribadhi












Pendahuluan


Pada saat ini Indonesia tengah mengalami masa - masa penuh gejolak  perekonomian baik di sektor perbankan maupun sektor ekonomi lainnya. Sejak tumbangnya rezim orde baru dan memasuki masa reformasi, perekonomian Indonesia berjalan dalam ketidakpastian, masa reformasi ini ditandai dengan krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda – tandake arah pemulihan, laju inflasi masih cukup tinggi yaitu rata – rata sekitar 10%, rakyatIndonesia sebagian besar masih berada di bawah garis kemiskinan. Di sampingkemiskinan absolut, terdapat persoalan kemiskinan relatif yang timbul sebagai akibatkurangnya pemerataan dalam menikmati hasil – hasil pembangunan, pembangunan yang pesat hanya terjadi di daerah tertentu saja seperti daerah-daerah industri di Pulau Jawayang menjadi incaran pendatang migran yang membludak tanpa diimbangi jumlahlapangan kerja yang justru menyempit. Hal ini bisa dilihat pada tingkat pengangguranyang relatif lebih besar jumlahnya di perkotaan. Rata- rata penduduk di pedesaan banyak yang melakukan urbanisai ke kota. Untuk wilayah – wilayah kota besar tingkat pengangguran jumlahnya semakin hari semakin meningkat. Penduduk desa umumnyamelakukan urbanisasi ke kota karena diiming – imingi oleh mewahnya kehidupan di kota besar, padahal di perkotaan banyak usaha – usaha yang mengalami penurunan produksi,yang berdampak pada banyaknya kasus PHK. Terjadinya krisis ekonomi mengakibatkan banyak usaha yang mengalami kebangkrutan. Hal ini menggambarkan semakin banyak  jumlah penduduk miskin baik di kota- kota besar maupun di pedesaan. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2006 sebanyak 39,05 juta orang atau 17,75% dari total 222 juta penduduk. Penduduk miskin bertambah empat juta orang dibandingkan yang tercatat pada Februari 2005. Tanpa Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak, jumlahnya mencapai 50,8 juta orang. Turunnya nilai rupiah mengakibatkanharga dollar meningkat sehingga para importir banyak yang mengalami kerugian, berdampak pada macetnya angka kredit, karena para kreditor tidak sanggup membayar  pinjaman. Permasalahan di sektor perbankan ini menjadi persoalan bagi para pengusaha besar yang sebagian besar modalnya tergantung pada pinjaman.Dalam makalah ini akan diuraikan mengenai peranan ekonomi kerakyatansebagai kebijakan pemerintah yang dimaksudjan sebagai penampung tenaga kerja dansumber pendapatan masyarakat golongan menengah ke bawah. Selain itu akandijelaskan pula mengenai hal – hal berikut ini :a.pengertian ekonomi kerakyatan; b.peran ekonomi kerakyatan dalam perekonomian Indonesia



Sistem Ekonomi Kerakyatan

Konsep Ekonomi Kerakyatan
       Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berlandaskan pada kekuatan ekonomi rakyat. Perekonomian kerakyatan sendiri adalah kegiatan perekonomian yang usahanya dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang dengan secara sukarela atau swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Usaha Kecil Menengah (UKM) ini terutama meliputi sector pertanian, perternakan, kerajinan dan makanan, dengan tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
          Secara ringkas Konvensi ILO 169 tahun 1989 memberi defenisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi dasar kehidupan masyarakat local dalam mempertahankan kehidupannya. Ekonomi kerakyatan ini di kembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah. Aktifitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub system antara lain pertanian tradisional seperti perkebunan, perburuan, mencari ikan, kerajinan tangan dan industry rumahan. Seluruh kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional yang berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengeksploitasi sumber daya alam yang ada.
          Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternative dari para ahli ekonomi Indonsia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh Negara Negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di Negara Negara kawasan eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa lainnya. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah. Ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak elalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan seperti yang diharapkan. Bahkan di sebagian besar Negara Negara berkembang , kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar . Dari pengalaman ini akhirnya dikembangkan berbagai alternative terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan prioritas, tetapi pelaksanaanya harus sesuai dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia sebagai pelakunya.
          Pembangunan yang beriorentasi kerakyatan dan berbagai kebijaksaan yang berpihak pada kepentinhan rakyat, dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep  ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan terutama bagi  masyarakat. Menurut Guru Besar FE Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berbasis kekeluargaan, berkedaulatan rakyat dan menunjukkan keberpihakan pada rakyat dalam praktiknya.

Ciri Ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan dicirikan dari keberpihakan terhadap kepentingan rakyat banyak. Pemanfaatan sebesar-besarnya sumber daya alam, sumber daya teknologi, sumber daya pemodalan, dan sumber daya manusia untuk kesejahteraan rakyat keseluruhan.

Pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat diindikasikan dari beberapa ciri berikut:

(1) Alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) minimal 51% untuk program dan kegiatan yang mensejahterakan rakyat banyak.

(2) Keuntungan yang diperoleh negara dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) minimal 51% dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat banyak.

(3) Distribusi dana tersebut menyebar kesetiap desa di seluruh wilayah NKRI dengan variasi antar desa tidak lebih dari 10%.

(4) Mulai dialokasikan anggaran khusus untuk mengantisipasi peningkatan resiko gagal para petani akibat climate change yang mulai terjadi saat ini dengan terdistribusi keseluruh desa di Indonesia berupa Jaminan Keberhasilan Berusaha.

(5) Peningkatan proporsi Jaminan Sosial kepada Manula, Anjal, Orang Cacat, Pengemis, Gelandangan, Pemulung dan tenaga kerja yang belum mendapat kesempatan bekerja.

(6) Menerapkan pemberdayaan partisipatif yang lebih intensif.

(7) Luasan kepemilikan lahan untuk rakyat keseluruhan dengan variasi tidak lebih dari 10%.

       Ciri-ciri diatas yang terangkup dalam suatu pembangunan ekonomi menjadikan pembangunan ekonomi tersebut disebut sebagai pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat atau disebut juga Ekonomi Kerakyatan.
Ciri lebih lanjut dari penerapan pembangunan ekonomi kerakyatan adalah rendahnya   prosentase masyarakat yang tergolong miskin atau berpendapatan kurang dari $ 2 per hari, yaitu nilai prosentase masyarakat miskinnya kurang dari 5%.

Prinsip Ekonomi seperti apakah yang sesuai untuk Indonesia?

     Negara sedang berkembang (developing contry) seperti Indonesia sangat sesuai menerapkan prinsip ekonomi kerakyatan. Prinsip ini sejalan dengan amanat para pejuang dan pendahulu / pelopor negeri ini yang dituangkan mereka dalam UUD 1945.
Hal Hal Yang Membuat Indonesia Sebaiknya menggunakan ekonomi kerakyatan

Negara Indonesia saat ini rakyatnya hampir separuh dalam kondisi miskin seperti yang diungkapkan World Bank, yaitu jumlah rakyat miskin di Indonesia sebesar 115 juta orang pada tahun 2008 (Prabowo, 2009), jumlah ini sangat banyak dan berpotensi memicu permasalahan kecemburuan ekonomi dan sosial. Jumlah rakyat miskin yang banyak tersebut memerlukan peran yang lebih aktif dari pemerintah dalam menyelamatkan mereka dari kemiskinan dan sekaligus peran dalam mensejahterakan mereka. Apabila pemerintah menerapkan sistem ekonomi liberal akan menyebabkan kesempatan bersaing yang seimbang makin tertutup sehingga akan memperbesar jumlah masyarakan miskin, selain memperlebar kesenjangan ekonomi dan sosial. Akan tetapi, apabila pemerintah memilih menerapkan ekonomi kerakyatan, akan membuka kesempatan yang lebih banyak kepada masyarakat kecil untuk turut berpartisipasi seluas-luasnya dalam pembangunan ekonomi tersebut, sehingga memperbesar kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan yang lebih layak dan menjadi lebih sejahtera. Peran aktif pemerintah dalam ekonomi kerakyatan akan melindungi dan memberi kesempatan yang seimbang untuk masyarakat banyak. Hal ini mencirikan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.

Kelebihan Ekonomi Kerakyatan

1.     terlindunginya rakyat banyak dari persaingan yang tidak seimbang dengan para pemilik modal besar
2.    lebih mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak
3.    memperkecil kesenjangan antara si Kaya dengan si Miskin
4.      menciptakan hubungan sinergis antara Pemilik Modal Besar dengan Masyarakat banyak sebagai mitra kerjanya.
 Kekurangan Ekonomi Kerakyatan
Kelemahan Ekonomi Kerakyatan adalah kurang diminati para pemilik modal besar karena keuntungan mereka perlu berbagi yang lebih professional dengan masyarakat banyak. Pemerintah yang menerapkan prinsip ini memerlukan sosok pemimpin yang pemberani, tegas, kuat dan visioner. Pemimpin seperti ini berkemampuan untuk menghimpun para pemilik modal besar yang mau berbagi keuntungan secara proprsional untuk kepentingan rakyat banyak dengan prinsip sinergi antara pemilik modal tersebut dan rakyat banyak. Pemerintah yang menerapkan prinsip ini merupakan ini merupakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat banyak. Pemerintah yang menerapkan prinsip ini merupakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat banyak, sehingga lebih mensejahterahkan rakyat.

Kegiatan Sehari-hari


Dimulai dari pagi hari, sekitar pukul 05.30 saya terbangun dari tidur yang sangat nyenyak dan langsung menuju kamar mandi untuk mengambil air wudhu dan menunaikan ibadah solat shubuh, setelah solat saya mandi,sarapan dan mempersiapkan peralatan kuliah. Pukul 06.30 saya berangkat kuliah dengan mengendarai motor Yamaha mio warna putih menembus kemacetan kota bekasi , jam 07.30 saya sampai tempat perkuliahan yaitu Universitas Gunadarma.
Waktu pun berlalu dan jam perkuliahan usai, saya berkumpul, bertukar pikiran dan bercanda gurau dahulu dengan teman-teman saya di lobi kampus. Setelah puas bercanda guaru dengan teman- teman , saya pun beranjak dari kampus dan pulang ke rumah di perumahan taman narogong. Sesampainya dirumah saya pun langsung mandi dan solat maghrib 

Tugas 3


Nama         : Dhimaz Pribadhi
Kelas         : 2EA26
Npm          : 12211000
Tugas 3            : Sejarah Perkembangan Koperasi

v Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang saat ini lahir pertama kali di Inggris , yaiyu di kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi muncul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industry. Pada mulanya koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediayaan barang barang konsumsi untuk keperluan sehari hari, akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja untuk menambah pendapatan untuk mereka yang sudah bekerja.Pada tahun 1851 koperasi akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan rumaah bagi para anggota anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan gerakan koperasi di Inggris.Pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris semakin meningkat yaitu mencapai 100 unit. Pada tahun 1862 dibentuk The Cooperative
Whole Sale Society (CWS).CWS berhasil memiliki kurang lebih 200 pabrik dengan 9000 orang pekerja.Melihat perkembagan usaha koperasi baik di sector produksi maupun di sector perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan perwakilan di luar negeri seperti di New York dan Hamburg.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf.Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union.Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi.Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran.Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.

Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya.Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.

Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen.Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.

Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

Sumber:
http://ksupointer.com/2010/sejarah-lahirnya-koperasi.

v Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896.Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.Awalnya koperasi ini berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.


AWAL PERTUMBUHAN KOPERASI INDONESIA


Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed
1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai
sekarang.Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik
dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang
berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.
Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada
kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula
koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang
konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan
penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.Perkembangan
koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada
kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki
beberapa jenis kegiatan usaha.Koperasi serba usaha ini mengambil
langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih
dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi
bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan
penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan
kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi 1989, h. 1-2).
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih
di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam.
Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping
banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid
yang dipegangnya (Djojohadikoesoemo, 1940, h 9).Setelah beliau
mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah
dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya.
Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf
Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika
ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen
(koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi
simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari
cuti melailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah
dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja .Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam
yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung
dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908
menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian
pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi
yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko
koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di
Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan
kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda.Oleh karenanya Pemerintah Hindia
Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi
suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam
hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi
antara lain :
a. Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
b. Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
c. Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal;
dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden.
Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng
Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat
(SKN) yang beranggotakan 45 orang. Ketua dan sekaligus sebagai manager
adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari.Sekretaris I dan II adalah K.H. Bishri dan Haji
Manshur.Sedangkan bendahara Syeikh Abdul WAhab Tambakberas di
mana branndkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh 5
anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan
periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan hukum direncanakan
akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri.
Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan
Raja no 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan
berdiriya koperasi.Dengan demikian praktis peraturan tersebut dapat
dipandang sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di
Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi. Oleh karenanya maka pada
tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H.
Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk
Bumi Putera untuk berkoperasi.
Hasil dari penelitian menyatakan tentang perlunya penduduk Bumi
putera berkoperasi dan untuk mendorong keperluan rakyat yang
bersangkutan. Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat ( Volkscredit Wezen ).
Berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927
di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang
juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau
menganjurkan berdirinya koperasi.Kegiatan serupa juga dilakukan oleh
Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada
tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi.Keputusan
kongres koperasi tersebt menyatakan bahwa untuk meningkatkan
kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam
koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930
didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:
a. memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia
mengenai seluk beluk perdagangan;
b. dalam rangka peraturan koerasi No 91, melakukan pengawasan dan
pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi, serta memberikan
penerangannya;
c. memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan
pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang
menyangkut perusahaan-perusahaan;
d. penerangan tentang organisasi perusahaan;
e. menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia
( Raka.1981,h.42)
DR. J.H. Boeke yang dulunya memimpin “Komisi Koperasi” 1920
ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yang pertama.
Selanjutnya pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian
dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad
no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915.
Peraturan Perkoperasian 1933 ini diperuntukkan bagi orang-orang Eropa dan
golongan Timur Asing. Dengan demikian di Indonesia pada waktu itu
berlaku 2 Peraturan Perkopersian, yakni Peraturan Perkoperasian tahun
1927 yang diperuntukan bagi golongan Bumi Putera dan Peraturan
Perkoperasian tahun 1933 yang berlaku bagi golongan Eropa dan Timur
Asing.
Kongres Muhamadiyah pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan


Tugas 2


Nama         : Dhimaz Pribadhi
Kelas         : 2EA26
Npm          : 12211000
Tugas 2      : Latar belakang timbulnya aliran koperasi

v Keterkaitan Idielogi, System Perekonomian dan Aliran Koperasi
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

1. Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
2. Aliran Koperasi
 Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
• Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme.Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya.Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah sistem kapitalisme.
• Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
• Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/ kapitalisme
Sistem ekonomi bebas atau liberal
Yardstick
Komunisme/ sosialis
Sistem ekonomi sosialis
Sosialis
Tidak termasuk liberalism dan sosialisme
Sistem ekonomi campuran
Persemakmuran/ Commonwealth

Tugas 1


Nama      : Dhimaz Pribadhi
Kelas            : 2EA26
NPM       : 12211000
Tugas 1   : Konsep Koperasi

v Pengertian Ekonomi Koperasi
Ekonomi Koperasi terdiri dari dua kata yaitu “ekonomi” dan “koperasi”, berikut kita akan pelajari arti kata tersebut satu persatu. Kata “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah dan “nomos” yang berarti aturan. Jadi secara garis besar ekonomi dapat diartikan sebagai “aturan rumah tangga”.Secara teoritis ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti dari masalah ekonomi adalah adanya kelangkaan, hal ini terjadi karena ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas
Koperasi berasal dari kata co dan operasi, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang yang bergabung untuk melakukan usaha koperasi dengan dilandaskan oleh prinsip prinsip koperasi.Kegiatan ekonomi koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Koperasi dibentuk sebagai usaha bersama yang dibangun dengan modal bersama.Modal koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil usaha. Selain itu, bantuan dari pihak luar, seperti  pemerintah ataupun swasta. Koperasi merupakan organisasi yang bersifat terbuka dan sukarela. Tujuan koperasi yaitu meningkatkan  kesejahteraan anggotanya. Untuk mencapai tujuan tersebut anggota koperasi mempunyai kewajiban.Kewajiban yang dimaksud ialah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.
v Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan  organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
 
v Konsep Koperasi sosialis
Konsep Koperasi sosialis menyatakan koperasi mulai direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, hal ini bertujuan menstabilkan produksi untuk perencanaan nasional, saat itu peran koperasi mulai dilihat sebagai badan public dangan ikut menentukan kebijakan public.
v Konsep Koperasi Negara Negara berkembang
Pada konsep ini sebenarnya memiliki banyak kesamaan dengan konsep koperasi sosialis , tetapi dalam hal ini pemerintah lebih bergerak aktif dalam pengelolaannnya hal ini desebabkan karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas ingin membentuk koperasi , maka koperasi tersebut tidak akan berjalan dengan baik dan tidak akan berkembang. Disinilah Negara turut serta dalam pembangunan koperasi tersebut.Karena adanya campur tangan pemerintah Indonesia membuatnya hampir mirip dengan konsep koperasi sosialis.